Rabu, 25 Januari 2012

PPPTMGB "LEMIGAS"

PPPTMGB "LEMIGAS"
Pusat Penelitian Pengembangan Minyak Dan Gas Bumi


PPPTMGB “LEMIGAS” yang pada awalnya disebut sebagai Lembaga Minyak dan Gas Bumi, berdiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Nomor 17/M/Migas/65 tanggal 11 Juni 1965 dan Surat Keputusan Menteri Migas Nomor 208a/M/Migas/65 dengan memiliki tiga tugas pokok yaitu Riset, Pendidikan dan Pelatihan, serta Dokumentasi dan Publikasi di bidang perminyakan.

Sejak tahun 1977, Lembaga Minyak dan Gas Bumi berubah nama menjadi PPTMGB “LEMIGAS” berdasarkan Keputusan Menteri Pertambangan Nomor 646 Tahun 1977, tanggal 26 Desember 1977 yang kemudian berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 1092 Tahun 1984, tanggal 5 Nopember 1984, PPTMGB “LEMIGAS” menjadi PPPTMGB “LEMIGAS”. Sistem mutu Peralatan Laboratorium saat ini LEMIGAS telah terakreditasi dengan SNI 19-17025 atau ISO 17025:1999


Perusahaan ini beralamatkan JL.Ciledug Raya Kav.109 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12230.